AMUNTAI – Enam tuntutan Mahasiswa STIA Amuntai di Kabupaten Hulu Sungai Utara pada aksi damai di halaman Kantor DPRD HSU di Jalan Norman Umar pada Kamis (16/12) pagi. Aksi berlangsung dengan pengawalan ketat petugas dari Polres HSU dan Intel dari Kodim HSU.
Sebanyak 200 mahasiswa dari STIA Amuntai ini, melakukan long march dari Bundaran Air Mancur Jalan Ahmad Yani menuju Jalan Norman Umar dimana Kantor DPRD HSU berada.
Rombongan mahasiswa ini diterima langsung Ketua DPRD HSU Almien Ashar Safari dan Anggota Komisi II diantara Junaidi dan Teddy Suryana.
Enam tuntutan dibacakan Presiden BEM STIA Amuntai Khairunazmi yakni, satu menuntut anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai memperhatikan aspirasi masyarakat HSU.
Selanjutnya mendesak dewan untuk mendorong dinas terkait melakukan Pengawasan terhadap truk yang melebihi kapasitas atau beban yang ditentukan sesuai peraturan yang berlaku.
Masih sampai Khairunazmi mendesak dewan memperjuangkan percepatan perbaikan jalan yang rusak di kabupaten ini.
Selanjutnya menuntut dewan menjalankan fungsi pengawasan terhadap proyek-proyek yang ada di Kabupaten Hulu Sungai Utara agar sesuai spesifikasi pekerjaan dan mendorong DPRD HSU untuk melakukan tuntutan pertanggung jawaban pada Pt Conch terhadap jalan yang rusak yang ada di daerah ini.
“Kami meminta dewan menyampaikan aspirasi ini ke DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dan dilanjutkan ke DPR RI dan Kementerian terkait,” sampai Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)!STIA Amuntai Khairunazmi.
Terkait tuntutan ini, Ketua DPRD HSU Almien Ashar Safari, merespon langsung bersama rekan dewan dengan segera menyampaikan tuntutan mahasiswa ke Balai Jalan Wilayah Kalsel, DPRD Provinsi Kalsel dan Dishub Provinsi Kalsel.
“Kami terima dan akan kami tindak lanjuti,” jawab Alamien pada koran ini. (mar)
selengkapnya : https://kalsel.prokal.co/read/news/45641-jalan-rusak-mahasiswa-hsu-gelar-aksi-di-rumah-rakyat.html