STIA Amuntai undang kades penempatan PKL

Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Amuntai mengundang para kepala desa yang menjadi lokasi penempatan mahasiswa program Praktik Kerja Lapangan (PKL) untuk bersilaturrahim dan ramah tamah.

“Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh kepala desa dan dosen pembimbing yang telah memfasilitasi kegiatan PKL mahasiswa,” Ujar Ketua STIA Amuntai Reno Affrian, Kamis.

Reno mengatakan pelaksanaan PKL Mahasiswa STIA Amuntai dimulai 9 Januari hingga 24 Februari 2023 dengan jumlah mahasiswa PKL 541 orang yang ditempatkan di 95 lembaga/instansi, 29 desa, 8 kecamatan, dan 3 di provinsi.

Reno berterima kasih karena para kepala desa telah memberikan kesempatan kepada mahasiswa STIA Amuntai untuk melaksanakan PKL.

Ia menyatakan STIA Amuntai sebagai lembaga yang mencetak sumber daya manusia siap membantu desa dan terlibat dalam kegiatan desa.

“Karena tujuan pendidikan  selain melakukan pengajaran.  juga melakukan kegiatan penelitian dan pengabdian di masyarakat yang  disebut Tri Dharma Perguruan Tinggi,” kata Reno.

Reno menginformasikan, berdasarkan data pelacakan alumni ( Tracer Study ) yang dilakukan STIA Amuntai, ternyata banyak alumni Jurusan Administrasi Publik STIA Amuntai yang menjadi aparat desa.

Dari 214 desa dan 5 kelurahan di Kabupaten HSU, alumni STIA Amuntai bisa ditemui menjadi kepala desa dan aparat desa  dan beberapa di antaranya juga bekerja di kantor kelurahan.

Ia mengatakan, menjadi salah satu kebanggaan.  Civitas Akademik STIA Amuntai  bahwa alumninya   bekerja sebagai aparatur desa..

Reno mengatakan, berdasarkan data Tracer Study yang dilakukan STIA Amuntai, alumni mereka juga banyak yang menduduki posisi di pemerintahan dan DPRD setempat.

Data terbaru, sebanyak lima mahasiswa semester enam yang magang di beberapa perusahaan sudah ditarik untuk bekerja, seperti di BTPN Syariah, BUMA Berau, ASSA Group dan Yayasan Hasnur Center.

“Ada yang sudah penempatan tugas dan ada yang belum,” katanya.

Reno mengatakan, pelacakan alumni menggunakan aplikasi akan ditingkatkan  menggunakan sistem online agar lebih mudah dalam memantau para alumni dan membantu mereka mendapatkan pekerjaan.

 

sumber :  kalsel.antaranews.com/berita/360567/stia-amuntai-undang-kades-penempatan-pkl

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *