SURAT EDARAN TENTANG KEGIATAN PERKULIAHAN

Sehubungan dengan surat edaran nomor: 150/STIA-Amt/LL/XI/2022 tanggal 21 November 2022 tentang pelaksanaan perkuliahan dimasa banjir. Maka dengan ini ketua Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Amuntai menetapkan kebijakan sebagai berikut:

  1. Perkuliahan semula dilaksanakan daring/online dilaksanakan secara luring/tatap muka
  2. Kegiatan bimbingan / konsultasi skripsi dilaksanakan secara luring
  3. Pelaksanaan seminar hasil penelitian mahasiswa dilaksanakan secara luring
  4. Kegiatan ekstrakurikuler kemahasiswaan dilaksanakan secara luring
  5. Kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat oleh dosen dilaksanakan secara luring
  6. Pelaksanaan luring / tatap muka tersebut efektif dimulai dari tanggal 28 November 2022

Demikian surat edaran ini dibuat, agar diperhatikan sebagaimana mestinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *