Sehubungan dengan surat edaran nomor: 150/STIA-Amt/LL/XI/2022 tanggal 21 November 2022 tentang pelaksanaan perkuliahan dimasa banjir. Maka dengan ini ketua Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Amuntai menetapkan kebijakan sebagai berikut:
- Perkuliahan semula dilaksanakan daring/online dilaksanakan secara luring/tatap muka
- Kegiatan bimbingan / konsultasi skripsi dilaksanakan secara luring
- Pelaksanaan seminar hasil penelitian mahasiswa dilaksanakan secara luring
- Kegiatan ekstrakurikuler kemahasiswaan dilaksanakan secara luring
- Kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat oleh dosen dilaksanakan secara luring
- Pelaksanaan luring / tatap muka tersebut efektif dimulai dari tanggal 28 November 2022
Demikian surat edaran ini dibuat, agar diperhatikan sebagaimana mestinya.