Antisipasi Penyebaran Covid – 19 Unit Layanan Terpadu (ULT) LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan

Antisipasi Penyebaran Covid – 19
Unit Layanan Terpadu (ULT) LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan

Membatasi Kontak atau Pertemuan Langsung

Pelayanan dilakukan melalui persuratan online, surel dan telepon untuk sementara waktu. Diberlakukan mulai tanggal 17 Maret 2020 sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.

Pelayanan online melalui persuratan online, tu.lldikti11@gmail.com (surel) dan telepon 0511 3304 583 atau 0511 3304 477

Humas LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan
Laman : lldikti11.ristekdikti.go.id
FB : @lldikti11
IG : @lldikti_11
Tw : @lldikti11

#ptskalimantanberprestasi
#cegahcovid19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *