SURAT EDARAN PERPANJANGAN METODE PEMBELAJARAN DARING (E-LEARNING)

Menindaklanjuti Surat Edaran Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Amuntai Nomor : 023/STIA-AMT/SE/III/2020 tentang informasi terkait kewaspadaan  dan penyakit COVID-19  maka Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Amuntai Memustuskan perpanjangan metode pembelajaran Daring (e-learning) atau metode pembelajaran jarak jauh bagi Dosen dan Mahasiswa/i dari tanggal 18 Maret s/d 04 April 2020. Keputusan ini dibuat sesuai Surat Edaran LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan Nomor: 220/LL11/KP/2020.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *